Mentan Desak Tindak Tegas Kecurangan Beras Komersial dan Subsidi

Posted 2 weeks 2 days ago

Kementerian Pertanian mengungkap dugaan kecurangan besar-besaran di sektor perberasan nasional, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp101 triliun per tahun. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, kecurangan tersebut meliputi manipulasi kualitas dan harga beras komersial, hingga pengoplosan beras bersubsidi SPHP menjadi beras premium yang dijual kembali untuk keuntungan pelaku.

Investigasi menyeluruh Kementan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendapati anomali distribusi beras, di tengah produksi padi nasional yang saat ini sedang tinggi. Dari pemeriksaan 268 sampel beras di 10 provinsi, ditemukan mayoritas beras premium dan medium tidak sesuai mutu, tidak sesuai HET, dan tidak sesuai berat kemasan sebagaimana ketentuan berlaku.

Pada beras premium, 85,56 persen tidak sesuai mutu, 59,78 persen melebihi HET, dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan. Sedangkan beras medium mencatat 88,24 persen tidak sesuai mutu, 95,12 persen tidak sesuai HET, dan 9,38 persen tidak sesuai berat.

Mentan menyebut kerugian akibat kecurangan beras komersial premium dan medium mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Sementara praktik pengoplosan beras SPHP subsidi diperkirakan merugikan negara Rp2 triliun per tahun. “Kalau ini dibiarkan, kerugian bisa hampir Rp1.000 triliun dalam 10 tahun. Ini kejahatan yang harus ditindak tegas,” ujar Amran.

Menurut laporan, modus pengoplosan beras SPHP dilakukan dengan mengambil 80 persen stok beras subsidi, kemudian mengoplos dan menjual kembali sebagai beras premium. Sisanya hanya 20 persen disalurkan sesuai ketentuan ke konsumen penerima manfaat.

Satgas Pangan Polri telah bergerak cepat memanggil 212 produsen beras yang diduga terlibat dalam praktik curang tersebut. Surat resmi pun sudah dikirim ke Kapolri dan Jaksa Agung. Mentan menegaskan pihaknya tak segan menyeret para pelaku ke ranah hukum demi melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas pangan nasional.

Pemerintah juga terus meningkatkan pengawasan distribusi beras bersubsidi agar program SPHP benar-benar tepat sasaran. Mentan menekankan pentingnya penegakan hukum agar pelaku curang jera dan ekosistem distribusi beras nasional berjalan adil serta transparan.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap ke depannya tidak ada lagi pihak yang bermain curang dan merugikan negara, serta berkomitmen mengamankan pasokan pangan nasional untuk kesejahteraan rakyat.