Kesepakatan Boeing Soal 737 Max Dikecam Keluarga Korban

Posted 1 day 22 hours ago

Boeing mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS untuk menghindari tuntutan pidana atas dua kecelakaan pesawat 737 Max yang menewaskan 346 orang di Indonesia dan Ethiopia. Sebagai bagian dari kesepakatan, Boeing akan membayar $1,1 miliar, termasuk kompensasi untuk keluarga korban dan investasi dalam peningkatan keselamatan.

Namun, keluarga korban dan pengacara mereka mengecam kesepakatan ini, menyebutnya sebagai "secara moral menjijikkan" karena dianggap tidak memberikan keadilan yang layak bagi para korban dan keluarga mereka. Mereka mendesak agar proses hukum tetap dilanjutkan untuk memastikan akuntabilitas penuh dari Boeing.

Kesepakatan ini juga mencakup penunjukan konsultan kepatuhan independen untuk mengawasi peningkatan keselamatan di Boeing. Namun, beberapa pihak mempertanyakan efektivitas langkah ini tanpa adanya pengawasan yang lebih ketat.

Hakim Distrik AS Reed O'Connor akan memutuskan apakah akan menyetujui permohonan penghentian tuntutan pidana terhadap Boeing. Keputusan ini akan menjadi penentu apakah Boeing akan menghadapi persidangan atau tidak.