Penyelundupan 9 Kg Sabu Terselubung di Kuburan Tanjung Balai Terungkap
Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 9 kilogram yang disembunyikan secara tidak biasa di dua kuburan di Tanjung Balai. Dua pelaku kakak beradik, AR (35) dan MR (51), berhasil diamankan setelah petugas menemukan barang haram tersebut yang diduga berasal dari jalur laut Malaysia.
Dalam pengakuannya, MR menjelaskan bahwa sabu tersebut disembunyikan di permukaan kuburan sebagai strategi agar sulit terdeteksi oleh aparat. Cara ini dinilai licik dan berbahaya, mengingat tempat tersebut dianggap suci dan tak terduga sebagai lokasi penyimpanan narkoba.
Kedua tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp 10 juta dari seorang DPO yang memerintahkan mereka untuk mengambil dan menyembunyikan sabu di kuburan tersebut. Kasus ini mencerminkan bagaimana jaringan narkoba menggunakan cara-cara kreatif untuk mengelabui petugas dan memperluas jangkauan peredaran barang haram.
Polda Sumut kini fokus melakukan pengembangan untuk menangkap dalang di balik penyelundupan ini serta mengungkap jaringan yang beroperasi secara sistematis. Penyelidikan juga diarahkan untuk mencegah barang haram lainnya masuk ke wilayah Sumatera Utara dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku narkoba bahwa pihak kepolisian akan terus memburu dan menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkotika. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting agar peredaran narkoba dapat dicegah sejak dini.
Kasus ini juga menggarisbawahi perlunya kewaspadaan bersama terhadap berbagai modus baru yang digunakan para pengedar narkoba. Upaya bersama untuk memberantas narkotika menjadi langkah krusial demi menjaga generasi muda dan keamanan negara.
Polda Sumut berkomitmen memperkuat penegakan hukum dan memperluas jaringan intelijen guna meminimalisasi peredaran narkoba di wilayahnya. Diharapkan dengan langkah-langkah tegas, jumlah penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut dapat terus ditekan.