100 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali menggelar aksi tegas dengan memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi dari Riau ke Lapas Nusakambangan. Para napi tersebut tercatat melakukan pelanggaran serius, seperti kepemilikan ponsel ilegal dan narkoba, yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban lapas. Pemindahan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk membersihkan lembaga pemasyarakatan dari peredaran barang terlarang serta penggunaan alat komunikasi ilegal yang kerap memicu kerusuhan.
Lapas Nusakambangan, yang dikenal dengan pengawasan super ketat, menjadi tempat baru para napi berisiko tinggi ini. Sel khusus dengan pengawasan CCTV 24 jam membuat pengawasan napi menjadi lebih optimal dan mencegah segala bentuk pelanggaran yang bisa memperburuk situasi di dalam lapas.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengusung program "nihil HP dan narkoba" sebagai kebijakan utama untuk memastikan lapas bersih dari pengaruh negatif tersebut. Pemindahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk menegakkan disiplin serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib.
Proses pemindahan ini dilaksanakan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan mendalam, termasuk asesmen risiko yang detail terhadap napi. Hal ini membuktikan bahwa keputusan tersebut bukan langkah spontan, melainkan hasil pertimbangan matang demi menjaga stabilitas lapas.
Sejak masa kepemimpinan Menteri Agus Andrianto, lebih dari 700 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Angka ini menegaskan fokus pemerintah dalam penanganan napi berbahaya dan pencegahan peredaran narkoba serta alat komunikasi ilegal di dalam lapas.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menambah pengawasan ketat, tetapi juga memberikan efek jera bagi napi lainnya agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Dengan disiplin yang lebih baik, proses pembinaan dan rehabilitasi bisa berjalan lebih efektif dan bermartabat.
Pemindahan napi berisiko tinggi ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan nasional, menuju pengelolaan yang lebih profesional dan berorientasi pada kemanusiaan serta keamanan.
Ditjenpas terus berupaya menjadikan lapas bukan hanya tempat hukuman, tetapi juga ruang untuk rehabilitasi sosial yang mendukung narapidana kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.